Haji adalah bagian dari rukun Islam, yaitu yang kelima. Haji diwajibkan atas muslim yang sudah mampu secara finansial. Apakah ada syarat wajib haji lainnya?
Di dalam artikel ini, Lifepal akan mengulas secara ringkas apa saja syarat haji bagi seorang Muslim sesuai dengan tuntunannya.
Sebelum membahas lebih jauh, kita pahami dulu apa itu haji. Haji adalah perjalanan menuju Baitullah Makkah untuk melakukan serangkaian ibadah sesuai dengan rukun dan syarat sah haji. Secara sederhana, haji dapat dipahami dengan mengunjungi Baitullah atau Ka’bah di kota Makkah.
Haji tentu saja berbeda dengan umrah. Haji dilakukan pada musim haji atau pada bulan Dzulhijjah serta terdapat rukun wukuf di Arafah. Itulah secara sederhana yang membedakan haji dan umrah.
Haji wajib dilakukan setidaknya sekali seumur hidup dan dilakukan di musim haji saja, sedangkan umrah bisa dilakukan berkali-kali tanpa ada waktu-waktu khusus.
Bagi muslim yang sudah memenuhi syarat di bawah ini dapat dikategorikan sudah memiliki kewajiban untuk berhaji.
Wajib artinya dikerjakan mendapatkan pahala, jika ditinggalkan akan mendapatkan dosa. Lalu apa saja syarat wajib haji tersebut?
Syarat utama berhaji adalah beragama Islam. Pasalnya, hanya muslim yang boleh menginjakkan kaki di Tanah Haram. Haji pun merupakan tuntunan agama Islam saja, bukan menjadi rukun apalagi aturan agama lainnya.
Orang yang wajib berhaji adalah orang yang sudah baligh ditandai dengan mimpi basah bagi laki-laki dan menstruasi bagi perempuan.
Jika ada keluarga yang membawa serta anak kecil yang belum baligh atau belum dewasa, maka hajinya tetap dianggap sah tetapi tidak memenuhi syarat wajib haji.
Orang-orang yang hilang ingatan, gila, atau tidak waras tidak diwajibkan untuk berhaji. Hanya orang-orang yang berakal sehat yang layak memenuhi syarat wajib haji.
Meskipun pada saat ini sudah tidak ada perbudakan, haji tetap tidak diwajibkan bagi budak atau hamba sahaya yang beragama Islam sekalipun.
Pada masa lalu, bangsa Arab masih memberlakukan perbudakan sehingga tidak diwajibkan bagi budak untuk beribadah haji.
Poin syarat haji yang paling mendapatkan perhatian serius bagi warga Indonesia adalah mampu secara fisik dan finansial.
Orang-orang yang sudah jompo sekalipun sebenarnya tidak diwajibkan beribadah haji, tetapi tidak ada larangan bagi mereka untuk tetap berangkat ke Tanah Haram di bulan haji meskipun ada uzur usia.
Sementara mereka yang sehat, masih muda, dan punya kemampuan secara finansial wajib menunaikan ibadah haji. Cara mengukur seseorang mampu secara finansial adalah dengan melihat apakah dia sudah memenuhi kebutuhan dasarnya atau belum.
Secara kasat mata, orang-orang yang tidak punya utang, sudah hidup mandiri dan memiliki perhiasan, rumah serta kendaraan diwajibkan menunaikan ibadah haji.
Sementara orang-orang yang masih memiliki utang tidak diwajibkan menunaikan ibadah haji karena pada dasarnya belum merdeka dari belenggu utang atau dengan kata lain, gak memenuhi syarat wajib haji.
Adakalanya orang yang berhaji bukan merupakan pasangan suami istri. Namun, syarat wajib haji ini ditetapkan oleh pemerintah Arab Saudi bahwa perempuan yang berhaji atau mengunjungi Tanah Haram wajib didampingi oleh mahramnya.
Mahram berasal dari keluarga inti, seperti adik, kakak, anak, atau orangtua kandung. Sementara jika sudah tidak ada mahram, bisa ditemani oleh yang berjenis kelamin sama, misalnya karena pertemanan.
Aturan mahram ini berlaku juga untuk umrah. Namun, dalam perkembangannya pemerintah Indonesia sudah melakukan kerja sama dengan Imigrasi Arab Saudi tentang pembatasan mahram sebagai syarat wajib haji.
Artinya, sejak musim haji tahun 2014, tidak ada lagi pembatasan mahram bagi calon haji perempuan. Kerja sama tersebut sudah diinformasikan juga kepada berbagai maskapai penerbangan ibadah haji, seperti Garuda Indonesia, Saudi Airlines, Emirates Airlines dan penerbangan lainnya yang mengantarkan calon haji ke Arab Saudi.
Aturan tersebut menyatakan bahwa calon haji perempuan dapat dimahrami oleh jemaah haji yang mana adalah sesama perempuan. Lebih jauh lagi, seorang jemaah haji mendapatkan dispensasi khusus karena satu orang bisa memahromi empat orang.
Selain memenuhi syarat wajib haji, umat muslim yang hendak beribadah haji dan umrah juga harus mengetahui syarat sah haji dan umrah.
Tempat untuk ibadah haji adalah di Kota Makkah atau biasa disebut Tanah Haram. Saat berada di tempat suci ini, kamu akan menjalani serangkaian ibadah, di antaranya:
Demikian juga untuk ibadah umrah, kamu harus melakukan rukun-rukun ibadahnya di tempat saat haji.
Ada pun rukun haji dan umrah ada enam. Tidak sah haji atau umrah seseorang jika meninggalkan salah satu rukun tersebut.
Buat diketahui, kalau kamu meninggalkan salah satu amalan wajib karena lupa atau tidak tahu, kamu harus membayar dam.
Nah, kalau kamu tidak mampu membayar dam, harus berpuasa selama 10 hari seperti halnya orang yang menunaikan ibadah haji.
Selain tempat, ibadah haji juga memiliki waktu khusus atau disebut miqat zamani yang tidak bisa dilakukan di sembarang waktu.
Miqat Zamani untuk haji dimulai pada awal bulan Syawal dan berakhir pada 10 Dzulhijjah atau akhir bulan Dzulhijjah.
Berbeda dengan haji, ibadah umrah bisa dilaksanakan sepanjang tahun. Namun, bulan Ramadan menjadi waktu yang paling afdhol untuk beribadah umrah.
Sekadar diketahui, buat mereka yang memiliki udzur seperti kaum perempuan yang haid diizinkan mengakhirkan thawaf sambil menunggu haid selesai.
Post Comments